Persyaratan-persyaratan Lifeboat Motor (Sekoci)

Semangat pagi para pengunjung blog saya, kali ini saya akan membahas lebih detail mengenai alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal terkhusus Lifeboat Motor atau biasa ABK sebut Sekoci mungkin sebaiknya anda juga melihat gambaran umum mengenai alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal (Safety Equipment) yang saya bahas sebelum postingan ini.
Lifeboat Motor
  
sumber gambar : jayasurviva.indonetwork.co.id


·         Setiap lifeboat harus terkonstruksi dengan baik dan dapat mengambang serta dengan stabilitas yang baik, dapat dilihat dari freeboard yang cukup sehingga mampu membawa penumpang dengan kapasitas maksimalnya di arus laut, dan harus dapat diluncurkan dengan aman pada kondisi trim 10° maupun 20°.
·         Setiap lifeboat harus terbuat dari material yang sudah disetujui, diendorse oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah dengan konten endorsenya adalah:
o   Perusahaan pembuat lifeboat dan alamatnya.
o   Bulan dan tahun pembuatan.
o   Jumlah penumpang/kru yang dapat dibawa.
·         Setiap lifebuoy harus bersertifikat, dimana isi dari sertifikatnya adalah:
o   Nomor approval sertifikat.
o   Material dari konstruksi lambungnya.
o   Total massa saat sudah penuh muatan.
o   Perhitungan kekuatan penarik dari lifeboat.
·         Setiap lifeboat harus memiliki kekuatan yang mencukupi untuk:
o   Diluncurkan dengan aman saat lifeboat bermuatan penuh
o   Dapat diluncurkan dengan aman dan dapat ditarik ketika kapal bergerak maju ke depan dengan kecepatan 5 knot pada air tenang.

·         Jarak vertikal antara permukaan lantai dan interior dari tutup kanopi lebih dari 50% luas lantai harus:
o   Tidak kurang dari 1,3 m untuk lifeboat yang diijinkan untuk membawa 9 penumpang atau kurang.
o   Tidak kurang dari 1,7 m untuk lifeboat yang diijinkan membawa 24 penumpang atau lebih.
o   Tidak kurang dari jarak yang sudah diinterpolasikan di antara 1,3 m dan 1,7 m untuk lifeboat dengan penumpang di antara 9 dan 24 orang. Contoh bila ada 15 orang, maka jaraknya menjadi 1,5 m.
·         Tidak ada lifeboat yang diijinkan membawa penumpang lebih dari 150 orang. Jumlah dari penumpang yang diijinkan sama atau kurang dari:
o   Jumlah penumpang maksimum yang tertera dengan berat rata-rata 75 kg untuk kapal penumpang dan 82,5 kg untuk kapal kargo/tanker, semua menggunakan life jacket, duduk pada posisi normal dan tidak mengganggu kerja propulsi atau kerja dari peralatan pada lifeboat tersebut.
o   Untuk pengaturan ruang duduk sudah diatur pada seat arrangement.
·         Peralatan yang ada di dalam lifeboat adalah:
o   2 pengait.
o   Gayung apung dan dua ember.
o   Petunjuk pertahanan hidup.
o   Kompas operasional, pada lifeboat yang tertutup seluruhnya, kompas menempel pada posisi steering.
o   Jangkar laut yang ukurannya memadai dan tahan terhadap getaran.
o   2 tali penambat perahu dengan panjang tidak kurang dari jarak antara posisi tempat penyimpanan lifeboat ke garis air pada kondisi laut paling dangkal atau 15 m.
o   2 kapak pada setiap ujung dari lifeboat.
o   2 wadah kedap air yang berisi masing-masing 3 liter air tawar, atau yang dapat memenuhi kebutuhan air minum sebanyak 2 hari.
o   Timba tahan karat dengan tali temali.
o   Cadangan makanan dengan total tidak kurang dari 10.000 kJ untuk setiap orang. Setiap cadangan makanan dibungkus dengan bungkus kedap udara dan disimpan pada wadah kedap air.
o   4 rocket parachute flare sesuai dengan persyaratan pada LSA Code Section 3.1.
o   6 hand flare sesuai dengan persyaratan pada LSA Code Section 3.2.
o   2 smoke signal yang dapat mengambang.
o   1 senter tahan air yang bisa digunakan untuk mengirim sinyal morse.
o   1 cermin yang dapat memantulkan cahaya pada siang hari untuk kapal lain atau pesawat terbang.
o   1 kopian dari sinyal life-saving sesuai dengan regulasi V/16 pada kartu tahan air atau pada wadah tahan air.
o   1 peluit atau peralatan sinyal bunyi lainnya.
o   Peralatan P3K dengan bungkus kedap air atau yang mampu tertutup rapat setelah digunakan.
o   Obat anti mabuk laut yang mencukupi untuk 48 jam atau tas berisi obat anti mabuk untuk masing-masing orang.
o   Tempat pisau agar pisau tetap pada tempatnya.
o   3 timah pembuka.
o   2 buah rescue quoits, terkait paling tidak selama 30 menit pada tali mengambang.
o   Bila lifeboat tidak secara otomatis.
o   Satu set alat memancing.
o   Pemadam kebakaran portable yang sudah disetujui.
o   Lampu sorot dengan sudut horizontal serta vertikal sekitar 6° dan intensitas cahayanya 2.500 cd dimana dapat bersinar secara terus menerus tidak kurang dari 3 jam.
o   Radar reflector, kecuali ada radar transporder tersimpan di lifeboat.
o   Pakaian pelindung panas, sesuai dengan section 2.5 dimana pakaian pelindung ini berjumlah 10% dari jumlah penumpang atau dua.
·         Bila menurut kebijakan administrasi/pemerintah yang menganggap beberapa item tidak diperlukan untuk disediakan pada sekoci, maka item tersebut dapat ditiadakan.

Itulah penjelasan mengenai persyaratan-persyaratan Lifeboat Motor (Sekoci) yang sempat saya share pada kesempatan ini jika ada tambahan atau tidak cocok dengan rules silahkan dikoreksi.

Artikel Sumber : Waruna Training Center

Persyaratan-persyaratan Lifeboat Motor (Sekoci)