Semangat pagi para pengunjung blog saya, kali ini saya akan membahas lebih detail mengenai alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal terkhusus Lifeboat Motor atau biasa ABK sebut Sekoci mungkin sebaiknya anda juga melihat gambaran umum mengenai alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal (Safety Equipment) yang saya bahas sebelum postingan ini.
Lifeboat Motor
sumber gambar :
·
Setiap lifeboat harus
terkonstruksi dengan baik dan dapat mengambang serta dengan stabilitas yang
baik, dapat dilihat dari freeboard yang cukup sehingga mampu membawa
penumpang dengan kapasitas maksimalnya di arus laut, dan harus dapat
diluncurkan dengan aman pada kondisi trim 10° maupun 20°.
·
Setiap lifeboat harus
terbuat dari material yang sudah disetujui, diendorse oleh perusahaan yang
ditunjuk oleh pemerintah dengan konten endorsenya adalah:
o Perusahaan
pembuat lifeboat dan alamatnya.
o Bulan
dan tahun pembuatan.
o Jumlah
penumpang/kru yang dapat dibawa.
·
Setiap lifebuoy harus
bersertifikat, dimana isi dari sertifikatnya adalah:
o Nomor
approval sertifikat.
o Material
dari konstruksi lambungnya.
o Total
massa saat sudah penuh muatan.
o Perhitungan
kekuatan penarik dari lifeboat.
·
Setiap lifeboat harus
memiliki kekuatan yang mencukupi untuk:
o Diluncurkan
dengan aman saat lifeboat bermuatan penuh
o Dapat
diluncurkan dengan aman dan dapat ditarik ketika kapal bergerak maju ke depan
dengan kecepatan 5 knot pada air tenang.
·
Jarak vertikal antara
permukaan lantai dan interior dari tutup kanopi lebih dari 50% luas lantai
harus:
o Tidak
kurang dari 1,3 m untuk lifeboat yang diijinkan untuk membawa 9 penumpang
atau kurang.
o Tidak
kurang dari 1,7 m untuk lifeboat yang diijinkan membawa 24 penumpang atau
lebih.
o Tidak
kurang dari jarak yang sudah diinterpolasikan di antara 1,3 m dan 1,7 m untuk
lifeboat dengan penumpang di antara 9 dan 24 orang. Contoh bila ada 15 orang,
maka jaraknya menjadi 1,5 m.
·
Tidak ada lifeboat
yang diijinkan membawa penumpang lebih dari 150 orang. Jumlah dari penumpang
yang diijinkan sama atau kurang dari:
o Jumlah
penumpang maksimum yang tertera dengan berat rata-rata 75 kg untuk kapal
penumpang dan 82,5 kg untuk kapal kargo/tanker, semua menggunakan life jacket,
duduk pada posisi normal dan tidak mengganggu kerja propulsi atau kerja dari
peralatan pada lifeboat tersebut.
o Untuk
pengaturan ruang duduk sudah diatur pada seat arrangement.
·
Peralatan yang ada di
dalam lifeboat adalah:
o 2
pengait.
o Gayung
apung dan dua ember.
o Petunjuk
pertahanan hidup.
o Kompas
operasional, pada lifeboat yang tertutup seluruhnya, kompas menempel pada
posisi steering.
o Jangkar
laut yang ukurannya memadai dan tahan terhadap getaran.
o 2
tali penambat perahu dengan panjang tidak kurang dari jarak antara posisi
tempat penyimpanan lifeboat ke garis air pada kondisi laut paling dangkal
atau 15 m.
o 2
kapak pada setiap ujung dari lifeboat.
o 2
wadah kedap air yang berisi masing-masing 3 liter air tawar, atau yang dapat
memenuhi kebutuhan air minum sebanyak 2 hari.
o Timba
tahan karat dengan tali temali.
o Cadangan
makanan dengan total tidak kurang dari 10.000 kJ untuk setiap orang. Setiap
cadangan makanan dibungkus dengan bungkus kedap udara dan disimpan pada wadah
kedap air.
o 4
rocket parachute flare sesuai dengan persyaratan pada LSA Code Section 3.1.
o 6
hand flare sesuai dengan persyaratan pada LSA Code Section 3.2.
o 2
smoke signal yang dapat mengambang.
o 1
senter tahan air yang bisa digunakan untuk mengirim sinyal morse.
o 1
cermin yang dapat memantulkan cahaya pada siang hari untuk kapal lain atau
pesawat terbang.
o 1
kopian dari sinyal life-saving sesuai dengan regulasi V/16 pada kartu tahan
air atau pada wadah tahan air.
o 1
peluit atau peralatan sinyal bunyi lainnya.
o Peralatan
P3K dengan bungkus kedap air atau yang mampu tertutup rapat setelah digunakan.
o Obat
anti mabuk laut yang mencukupi untuk 48 jam atau tas berisi obat anti mabuk
untuk masing-masing orang.
o Tempat
pisau agar pisau tetap pada tempatnya.
o 3
timah pembuka.
o 2
buah rescue quoits, terkait paling tidak selama 30 menit pada tali mengambang.
o Bila
lifeboat tidak secara otomatis.
o Satu
set alat memancing.
o Pemadam
kebakaran portable yang sudah disetujui.
o Lampu
sorot dengan sudut horizontal serta vertikal sekitar 6° dan intensitas
cahayanya 2.500 cd dimana dapat bersinar secara terus menerus tidak kurang
dari 3 jam.
o Radar
reflector, kecuali ada radar transporder tersimpan di lifeboat.
o Pakaian
pelindung panas, sesuai dengan section 2.5 dimana pakaian pelindung ini
berjumlah 10% dari jumlah penumpang atau dua.
·
Bila menurut
kebijakan administrasi/pemerintah yang menganggap beberapa item tidak
diperlukan untuk disediakan pada sekoci, maka item tersebut dapat ditiadakan.
Itulah penjelasan mengenai persyaratan-persyaratan Lifeboat Motor (Sekoci) yang sempat saya share pada kesempatan ini jika ada tambahan atau tidak cocok dengan rules silahkan dikoreksi.
Artikel Sumber : Waruna Training Center
|
Persyaratan-persyaratan Lifeboat Motor (Sekoci)
Posted by
Thanks dan....
BalasHapusBerapa panjang wire itu bro
BalasHapus